MAJALAHJURNALIS.Com (Rambah
Samo) – Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu
berhasil menangkap inisial FA (36) pelaku penipuan uang senilai Rp.18 Juta yang
dijanjikan pelaku ke Muchamad Eksan warga petani Desa Rambah Baru Kecamatan
Rambah Samo untuk pembelian seekor sapi. Upaya tegas dan cepat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban terus ditunjukkan jajaran Polsek Rambah Samo, Senin
(14/4/2025). Kali ini, sebuah kasus dugaan tindak pidana penggelapan berhasil
diungkap hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima. Kasus bermula pada Sabtu (12/4/2025)
malam, Muchamad Eksan, warga Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo. Setelah kesepakatan, korban
menyerahkan uang tunai sebesar Rp 12 juta dan mentransfer tambahan Rp 6,3 juta
ke rekening atas nama orang lain yang disebut oleh pelaku. Kecurigaan korban muncul ketika upaya
menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil. Bahkan saat korban mencoba mencari
pelaku secara langsung, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaku telah
meninggalkan wilayah Rambah Samo dan menuju ke luar kota. Tak tinggal diam,
korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambah Samo untuk
ditindaklanjuti. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek
Rambah Samo IPTU Totok Nurdianto memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin
Rambe bersama tim untuk melakukan penyelidikan cepat. Berkat koordinasi yang baik dengan
Polsek Jaluko, Jambi, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah hukum
setempat. Bersama pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa uang tunai
sebesar Rp15 juta, yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan
tersebut. Selanjutnya, tim dari Polsek Rambah
Samo melakukan penjemputan dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum
lebih lanjut. Kapolsek Rambah Samo, IPTU Totok
Nurdianto, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pengingat bagi masyarakat
agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terlebih yang melibatkan
sejumlah uang besar tanpa bukti tertulis atau saksi yang jelas. “Kami mengapresiasi sikap cepat korban
yang melapor, sehingga kasus ini bisa segera ditangani. Kami imbau masyarakat
untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada dalam segala bentuk transaksi,”
ujar Kapolsek. (Darmayani)
0 Comments