Lexus LX 600 mobil milik Dedi Mulyadi.@dok Lexus/Istimewa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Mobil mewah milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,
menjadi sorotan setelah diketahui menunggak pajak tahunan. Mobil tersebut
adalah Lexus LX 600, dan berdasarkan informasi dari laman resmi Samsat Jakarta,
tunggakan pajaknya mencapai Rp 42 juta.
Lexus berwarna putih dengan pelat
nomor B 2600 SME tersebut tercatat belum membayar pajak sejak Januari 2025.
Berdasarkan data yang tersedia, kendaraan itu memiliki kewajiban pajak
kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 40 juta per tahun.
Hingga kini, total tunggakan pajaknya
telah menembus angka Rp 42,233 juta. Angka tersebut mencakup pokok pajak, denda
keterlambatan sebesar Rp 1,616 juta, serta iuran sumbangan wajib dana
kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 70.000.
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi
memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui pajak
kendaraan pribadinya memang belum dibayarkan.
“Mobil Lexus yang terdaftar atas nama
saya memang belum dibayar pajaknya. Hal ini karena status kendaraan masih
kredit dan belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan
mobil tersebut masih menggunakan pelat nomor Jakarta, tetapi dirinya berencana
untuk memindahkan registrasinya ke Jawa Barat.
“Sebagai gubernur Jawa Barat, tidak
elok jika masih menggunakan nomor polisi dari Jakarta,” jelas Dedi.
Mobil yang dimiliki Dedi Mulyadi
merupakan tipe Lexus LX 600, sebuah SUV premium yang dikenal dengan performa
tangguh, desain elegan, dan teknologi modern. Berikut ini spesifikasi dan fitur
unggulannya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Comments