MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru)
– Razia gabungan digelar di Rutan (Rumah Tahanan) Sialang
Bungkuk Pekanbaru. Razia gabungan melibatkan sedikitnya
209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI hingga
petugas Lapas.Kamis (18/4/2025) malam tadi. Dalam razia itu, sebanyak 64
handphone, modem, alat isap sabu dan barang lain disita. Razia tersebut dipimpin langsung
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar bersama Direktur Kepatuhan Internal
Ditjenpas Lilik Sujandi. Hadir Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja dan
sejumlah pejabat lain. "Razia gabungan digelar malam
tadi. Jadi ini buntut viralnya video sejumlah tahanan kemarin (tahanan
dugem)," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dilansir
detikSumut, Jumat (18/4/2025). Selain 64 unit Hp, juga disia yakni tablet,
jam digital, modem, pisau, kartu domino hingga alat isap sabu. "Barang-barang diamankan ada 64
unit Hp, bong hingga modem atau alat pemancar internet ada 7 unit. Ada juga
rokok elektrik sama kabel sambung," kata Jeki. Razia ini merupakan bagian dari
langkah antisipatif Ditjenpas dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran
barang-barang terlarang di dalam lapas. Terutama yang menjadi pemicu gangguan
ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi. "Pihak Lapas Sialang Bungkuk
menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah
masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Ini demi
menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan terhadap
warga binaan," kata Jeki. (MJ)
0 Comments